Pekan Depan, KPU Gelar Penetapan DCT Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024

– Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menetapkan pasangan dan calon wakil presiden pada 13 November 2023.

“Insyaallah nanti hari Senin (13/11), setelah KPU mengambil keputusan tentang pasangan -cawapres peserta Pemilu 2024,” ujar Ketua , Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).

Baca Juga:  Gubernur Rusdy Mastura Jadi Irup Peringatan HUT RI ke-79

Menurut Hasyim, pihaknya bakal melakukan rapat penetapan secara internal. Setelah ditetapkan, nantinya KPU akan pengumuman penetapan capres-cawapres.

“Kalau menurut UU penetapan pasangan capres cawapres sebagai peserta Pemilu dilakukan dalam tertutup ya. Nanti kalau kita sudah mengambil keputusan nanti akan kita sampaikan melalui konferensi pers,” terangnya.

Sebelumnya, KPU mengatakan tiga pasangan Presiden dan Wakil Presiden telah memenuhi syarat (MS) administrasi pencalonan. Ketiga pasangan juga telah dinyatakan lolos tes .

Baca Juga:  Tiba di Amerika Serikat, Jokowi Segera Bertemu Joe Biden Suarakan Persoalan Gaza

“Hari ini semua dokumen administrasi pencalonan bacapres dan bacawapres berdasarkan hasil administrasi telah dinyatakan memenuhi syarat,” ungkap Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).

banner

Komentar