Pekan Depan, KPU Gelar Penetapan DCT Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024

Nesia akan menetapkan daftar calon tetap (DCT) pasangan calon dan calon pada 13 November 2023.

“Insyaallah nanti hari Senin (13/11), setelah KPU mengambil keputusan tentang pasangan capres-cawapres peserta ,” ujar Ketua , Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).

Baca Juga:  Polda Sulteng Berikan Bantuan Pengamanan Distribusi Logistik Pemilu 2024

Menurut Hasyim, pihaknya bakal melakukan rapat pleno secara internal. Setelah ditetapkan, nantinya KPU akan pengumuman penetapan capres-cawapres.

“Kalau menurut UU penetapan pasangan capres cawapres sebagai peserta dilakukan dalam rapat pleno tertutup ya. Nanti kalau kita sudah mengambil keputusan nanti akan kita sampaikan melalui konferensi pers,” terangnya.

Sebelumnya, KPU mengatakan tiga pasangan bakal calon Presiden dan Wakil Presiden telah memenuhi syarat (MS) administrasi pencalonan. Ketiga pasangan juga telah dinyatakan lolos tes kesehatan.

Baca Juga:  Polri Komitmen Bersikap Tetap Netral di Pemilu 2024

“Hari ini semua dokumen administrasi pencalonan bacapres dan bacawapres berdasarkan hasil verifikasi administrasi telah dinyatakan memenuhi syarat,” ungkap Ketua Teknis KPU RI, Idham Holik kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).

banner

Komentar