Pekan Depan, KPU Gelar Penetapan DCT Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024

Nesia (KPU) RI akan menetapkan daftar calon tetap (DCT) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada 13 November 2023.

“Insyaallah nanti hari Senin (13/11), setelah KPU mengambil keputusan tentang pasangan - 2024,” ujar , Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).

Baca Juga:  Penindakan Illegal Fishing, Ditpolairud Amankan Tiga Pelaku Asal Gorontalo di Teluk Tomini

Menurut Hasyim, pihaknya bakal melakukan rapat pleno penetapan secara internal. Setelah ditetapkan, nantinya KPU akan pengumuman penetapan capres-cawapres.

“Kalau menurut UU penetapan pasangan capres cawapres sebagai peserta Pemilu dilakukan dalam rapat pleno tertutup ya. Nanti kalau kita sudah mengambil keputusan nanti akan kita sampaikan melalui konferensi pers,” terangnya.

Sebelumnya, KPU mengatakan tiga pasangan Presiden dan Wakil Presiden telah memenuhi syarat (MS) administrasi pencalonan. Ketiga pasangan juga telah dinyatakan lolos tes .

Baca Juga:  Isu 15 Menteri Undur Diri, Berikut Tanggapan Presiden Jokowi

“Hari ini semua dokumen administrasi pencalonan bacapres dan bacawapres berdasarkan hasil verifikasi administrasi telah dinyatakan memenuhi syarat,” ungkap Ketua Divisi Teknis , Idham Holik kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).

banner

Komentar