Pekan Depan, KPU Gelar Penetapan DCT Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024

Palu Nesia – Komisi Pemilihan Umum () RI akan menetapkan daftar calon tetap (DCT) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada 13 November 2023.

“Insyaallah nanti hari Senin (13/11), setelah KPU mengambil keputusan tentang pasangan - peserta Pemilu ,” ujar KPU RI, Hasyim Asy'ari kepada , Jumat (10/11/2023).

Baca Juga:  Tiba di Riyadh, Jokowi Bakal Hadiri KTT Luar Biasa OKI Bahas Krisis Gaza Akibat Agresi Brutal Israel

Menurut Hasyim, pihaknya bakal melakukan rapat pleno secara internal. Setelah ditetapkan, nantinya KPU akan pengumuman penetapan .

“Kalau menurut UU penetapan pasangan capres cawapres sebagai peserta Pemilu dilakukan dalam rapat pleno tertutup ya. Nanti kalau kita sudah mengambil keputusan nanti akan kita sampaikan melalui konferensi pers,” terangnya.

Sebelumnya, KPU mengatakan tiga pasangan bakal calon Presiden dan Wakil Presiden telah memenuhi syarat (MS) administrasi pencalonan. Ketiga pasangan juga telah dinyatakan lolos tes kesehatan.

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Hadiri Upacara HUT TNI ke-79, Simbol Sinergitas TNI-Polri

“Hari ini semua dokumen administrasi pencalonan bacapres dan bacawapres berdasarkan hasil administrasi telah dinyatakan memenuhi syarat,” ungkap Ketua Teknis KPU RI, Idham Holik kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).

banner

Komentar