Pekan Depan, KPU Gelar Penetapan DCT Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024

Nesia – (KPU) akan menetapkan daftar calon tetap (DCT) pasangan calon dan calon wakil presiden pada 13 November 2023.

“Insyaallah nanti hari Senin (13/11), setelah KPU mengambil keputusan tentang pasangan peserta Pemilu 2024,” ujar , Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).

Baca Juga:  Dukung Asta Cita Presiden, Polda Sulteng Tanam Jagung di Lahan 1.790 Hektar

Menurut Hasyim, pihaknya bakal melakukan rapat penetapan secara internal. Setelah ditetapkan, nantinya KPU akan pengumuman penetapan capres-cawapres.

“Kalau menurut UU penetapan pasangan capres cawapres sebagai peserta Pemilu dilakukan dalam rapat pleno tertutup ya. Nanti kalau kita sudah mengambil keputusan nanti akan kita sampaikan melalui konferensi pers,” terangnya.

Sebelumnya, KPU mengatakan tiga pasangan bakal dan Wakil Presiden telah memenuhi syarat (MS) administrasi pencalonan. Ketiga pasangan juga telah dinyatakan lolos tes kesehatan.

Baca Juga:  Dukung Kampung Moderasi Beragama di Parimo, Kasatgas II Preemtif: Sebagai Inspirasi Secara Nasional

“Hari ini semua dokumen administrasi pencalonan bacapres dan bacawapres berdasarkan hasil verifikasi administrasi telah dinyatakan memenuhi syarat,” ungkap Ketua Teknis KPU RI, Idham Holik kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).

banner

Komentar