Pekan Depan, KPU Gelar Penetapan DCT Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024

Nesia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menetapkan daftar calon tetap (DCT) dan calon wakil presiden pada 13 November 2023.

“Insyaallah nanti hari Senin (13/11), setelah KPU mengambil keputusan tentang pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2024,” ujar KPU RI, Hasyim Asy’ari kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).

Baca Juga:  Eks Napiter Poso Apresiasi Polri Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis di Touna

Menurut Hasyim, pihaknya bakal melakukan penetapan secara internal. Setelah ditetapkan, nantinya KPU akan pengumuman penetapan capres-cawapres.

“Kalau menurut UU penetapan pasangan capres cawapres sebagai peserta Pemilu dilakukan dalam tertutup ya. Nanti kalau kita sudah mengambil keputusan nanti akan kita sampaikan melalui konferensi pers,” terangnya.

Sebelumnya, KPU mengatakan tiga pasangan bakal dan Wakil telah memenuhi syarat (MS) administrasi pencalonan. Ketiga pasangan juga telah dinyatakan lolos tes kesehatan.

Baca Juga:  KPU Tetapkan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Hari Ini, 1.138 Personel Diterjunkan!

“ semua dokumen administrasi pencalonan bacapres dan bacawapres berdasarkan hasil verifikasi administrasi telah dinyatakan memenuhi syarat,” ungkap Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).

banner

Komentar