Pastikan Anggota Polri Bersikap Netral pada Pemilu 2024, Kapolda Sulteng: Fokus Pengamanan!

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Sulawesi Tengah Muharram Nurdin bersama Ketua Bawaslu Prov Nasrun. S.Pd.I., M.A.P dan Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr. , S.I.K., S.H., M.H. melakukan terkait pemberitaan di media soal adanya oknum anggota menyusup dalam rapat internal PDIP di Palu.

Klarifikasi tersebut berlangsung di kantor Bawaslu Provinsi Sulteng, Jl. Sungai Moutong Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Rabu (22/11/2023) siang.

Pada kesempatan itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Sulteng Muharram Nurdin mengatakan, beberapa minggu terakhir ada pemberitaan di media soal adanya anggota Intel menyusup dalam kegiatan rapat internal PDIP Sulteng yang di hadiri oleh Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristianto bertempat di Hotel Best Western Palu, ujarnya.

Baca Juga:  Kapolda Bersama Masyarakat Gelar Sholat Idul Fitri di Mapolda Sulteng

Muharram menyebut, bahwa informasi tersebut telah diklarifikasi oleh stafnya karena pada saat kegiatan rapat internal dirinya berada di tempat berbeda karena mendampingi Sekjen DPP PDI Perjuangan di kegiatan lain, sebutnya.

“Menurut laporan dari staf saya bahwa tidak ada pihak lain yang mengikuti rapat internal, semua yang hadir dikenal oleh sesama pengurus,” kata Muharram.

Baca Juga:  Sinergi Tiga Pilar Mencegah Radikalisme di Poso

Muharram menjelaskan, selama ini DPD PDI Perjuangan Sulteng dalam kegiatannya merasa sangat terbantu dari pihak Sulteng.

“Selama ini DPD PDI Perjuangan Sulteng dalam kegiatannya merasa sangat terbantu dari pihak Polda Sulteng,” terang Muharram.

Selain itu, Ketua Bawaslu Prov Sulteng Nasrun. S.Pd.I., M.A.P menjelaskan pihaknya merasa terbantu dengan adanya pengamanan yang dilakukan Polda Sulawesi Tengah dengan adanya patroli satgas .

Baca Juga:  Silaturahmi Satgas Madago Raya dan Ketua FKUB Sigi, Upaya Bersama Jaga Moderasi Beragama

“Kami merasa terbantu dengan adanya pengamanan yang dilakukan Polda dengan adanya patroli satgas Operasi Mantap Brata,” ucapnya.

Sementara itu, ditempat yang sama Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, S.I.K., S.H., M.H. mengatakan, berdasarkan Undang-undang No. 2 Tahun 2002 pasal 28 ayat (1) dan (2) bahwa Polri “bersikap netral” dalam kehidupan berpolitik dan tidak melibatkan diri dalam politik praktis, ungkapnya.

Polri berfokus kepada pengamanan agar pemilu dapat berlangsung dengan aman, damai dan sejuk di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, pungkasnya.

banner

Komentar