Jokowi Angkat Bicara Usai Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Jadi Tersangka

-News-
oleh

Nesia – Presiden () angkat bicara soal penetapan Komisi Pemberantasan (KPK), Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Polda Metro Jaya.

Hormati semua proses hukum, hormati semua proses hukum, ujar Jokowi dalam keterangannya di Biak Numfor, Papua, Kamis (23/11/2023).

Baca Juga:  Wasapada! Kasus Covid-19 Meningkat, Berikut Instruksi Jokowi ke Menteri Kesehatan

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Hal tersebut disampaikan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023) malam.

Menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara korupsi berupa pemerasan atau atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, ungkap Ade Safri kepada wartawan.

Baca Juga:  Kisah Pengabdian AKP Siti dan Bripka Hamza Antar Polda Sulteng ke Final Hoegeng Awards 2026

Adapun penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri itu dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan ​​Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

banner

Komentar