Biaya Haji 2024 Diperkirakan Naik, Kemenag Usulkan Rp105 Juta

-News-
oleh

Nesia – Kementerian Agama () mengusulkan 1445 H/ M sebesar Rp105 juta. Sesuai mekanisme pembahasan biaya haji, usulan ini disampaikan kepada DPR dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII.

kemarin menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII membahas biaya haji. Siklusnya memang pemerintah mengajukan usulan biaya haji. Kita usulkan sebesar Rp105 juta per jemaah,” ungkap , Selasa (14/11/2023).

Baca Juga:  Kapolri Cup, Tim Voli Putra Polda Sulteng Gulung Gorontalo 3-0, Buka Peluang Lolos Zona 6

“Usulan ini yang akan dijadikan bahan pembahasan oleh Panja untuk nantinya disepakati berapa biaya haji tahun 2024,” sambungnya.

Berdasarkan Undang Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah mengatur bahwa BPIH adalah sejumlah dana yang digunakan untuk operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Pasal 44 menyebutkan bahwa BPIH bersumber dari Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji yang harus dibayar jemaah), anggaran pendapatan dan belanja negara, Nilai Manfaat, Dana Efisiensi, dan/atau sumber lain yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Polri-Kemenag Kompak Lawan Paham Radikalisme di Parigi Moutong

“Jadi ini masih usulan awal yang akan dibahas di Panja. Kalau sudah ditelaah dan dikaji harga-harga di lapangan, baru disepakati dan ditetapkan berapa yang dibayar jemaah haji (Bipih) dan berapa yang diambilkan dari nilai manfaat setoran awal jemaah,” tuturnya.

Menurut Yaqut, ada yang berbeda dalam skema pengusulan dari tahun sebelumnya. Pemerintah dalam Raker DPR kemarin hanya mengusulkan besaran BPIH-nya saja. Pemerintah tidak lagi menghitung komposisi besaran Bipih yang akan dibayar jemaah dan Nilai Manfaat.

Baca Juga:  Kapolsek Poso Pesisir Utara Sambangi Tokoh Agama Hindu, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

“BPIH yang diusulkan pemerintah ini selanjutnya akan dibahas secara lebih detil setiap komponennya oleh Panja BPIH. Setelah BPIH disepakati, baru akan dihitung komposisi berapa besaran Bipih yang dibayar jemaah dan berapa yang bersumber dari Nilai Manfaat,” pungkasnya.

banner

Komentar