2 Terduga Teroris di Palu dan Semarang Ditangkap Densus 88 Antiteror

-News-
oleh

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror melakukan penangkapan terhadap dua orang terduga tindak pidana terorisme. Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang di dan Semarang.

“Benar penangkapan tersangka tindak pidana terorisme,” ujar Aswin saat dikonfirmasi , Kamis (16/11/2023).

Baca Juga:  Pengedar Sabu Ditangkap, Polres Morowali Utara Sita 25,31 Gram Narkoba

Aswin menuturkan, 1 orang yang Densus 88 di Palu, Sulawesi Tengah merupakan anggota dari Anshor Daulah.

Sementara 1 tersangka lain yang ditangkal di wilayah Semarang, merupakan anggota (JI).

Kendati demikian, Aswin belum memaparkan lebih jauh perihal Penangkapan tersebut lantaran saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.“Penyidik Densus 88 masih bekerja intensif,” ucapnya.

banner

Komentar