2 Terduga Teroris di Palu dan Semarang Ditangkap Densus 88 Antiteror

-News-
oleh

– Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap dua orang terduga terorisme. Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang di dan Semarang.

“Benar penangkapan tindak pidana terorisme,” ujar Aswin saat dikonfirmasi , Kamis (16/11/2023).

Baca Juga:  Akademisi Hukum Pidana Untad: Kasus Kejahatan Seksual di Parigi Moutong Benar Kategori Persetubuhan

Aswin menuturkan, 1 orang yang Densus 88 di Palu, Tengah merupakan anggota dari Anshor Daulah.

Sementara 1 tersangka lain yang ditangkal di wilayah Semarang, Jawa Tengah merupakan anggota (JI).

Kendati demikian, Aswin belum memaparkan lebih jauh perihal Penangkapan tersebut lantaran saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.“ Densus 88 masih bekerja intensif,” ucapnya.

banner

Komentar