2 Terduga Teroris di Palu dan Semarang Ditangkap Densus 88 Antiteror

-News-
oleh

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror melakukan penangkapan terhadap dua orang terduga tindak pidana .Juru Bicara Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang di Palu dan .

“Benar penangkapan tindak pidana terorisme,” ujar Aswin saat dikonfirmasi , Kamis (16/11/2023).

Baca Juga:  Cegah Tawuran, Patroli Perintis Polda Sulteng Tangkap 7 Anak Geng Motor Hingga Sita Samurai di Palu

Aswin menuturkan, 1 orang yang ditangkap Densus 88 di Palu, Sulawesi Tengah merupakan anggota dari Anshor Daulah.

Sementara 1 tersangka lain yang ditangkal di wilayah Semarang, merupakan anggota (JI).

Kendati demikian, Aswin belum memaparkan lebih jauh perihal Penangkapan tersebut lantaran saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.“Penyidik Densus 88 masih bekerja intensif,” ucapnya.

banner

Komentar