2 Terduga Teroris di Palu dan Semarang Ditangkap Densus 88 Antiteror

-News-
oleh

– Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap dua orang terduga tindak pidana .Juru Bicara Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang di dan Semarang.

“Benar penangkapan tersangka tindak pidana terorisme,” ujar Aswin saat dikonfirmasi , Kamis (16/11/2023).

Baca Juga:  Roa Jaga Roa Ajak Warga Ikut Operasi Katarak Gratis di Palu

Aswin menuturkan, 1 orang yang Densus 88 di Palu, Tengah merupakan anggota dari Anshor Daulah.

Sementara 1 tersangka lain yang ditangkal di wilayah Semarang, merupakan anggota (JI).

Kendati demikian, Aswin belum memaparkan lebih jauh perihal Penangkapan tersebut lantaran saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.“ Densus 88 masih bekerja intensif,” ucapnya.

banner

Komentar