2 Terduga Teroris di Palu dan Semarang Ditangkap Densus 88 Antiteror

-News-
oleh

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror melakukan penangkapan terhadap dua orang terduga tindak pidana terorisme. Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang di dan .

“Benar penangkapan tersangka tindak pidana terorisme,” ujar Aswin saat dikonfirmasi , Kamis (16/11/2023).

Baca Juga:  Sambangi SMA 1 Muhammadiyah Palu, Polda Sulteng Bentengi Paham Radikal dan Teroris

Aswin menuturkan, 1 orang yang ditangkap Densus 88 di Palu, merupakan anggota dari Anshor Daulah.

Sementara 1 tersangka lain yang ditangkal di wilayah Semarang, Jawa Tengah merupakan anggota Jemaah Islamiyah (JI).

Kendati demikian, Aswin belum memaparkan lebih jauh perihal Penangkapan tersebut lantaran saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.“ Densus 88 masih bekerja intensif,” ucapnya.

banner

Komentar