2 Terduga Teroris di Palu dan Semarang Ditangkap Densus 88 Antiteror

-News-
oleh

Detasemen Khusus (Densus) 88 melakukan penangkapan terhadap dua orang terduga tindak pidana terorisme. Antiteror Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang di Palu dan .

“Benar penangkapan tersangka tindak pidana terorisme,” ujar Aswin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/11/2023).

Baca Juga:  Hipnoterapi Satgas Madago Raya, Sentuhan Psikologis Pulihkan Trauma di Dua SMP Poso

Aswin menuturkan, 1 orang yang Densus 88 di Palu, merupakan anggota dari Anshor Daulah.

Sementara 1 tersangka lain yang ditangkal di wilayah Semarang, Jawa Tengah merupakan anggota (JI).

Kendati demikian, Aswin belum memaparkan lebih jauh perihal Penangkapan tersebut lantaran saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.“ Densus 88 masih bekerja intensif,” ucapnya.

banner

Komentar