TikTok Shop Resmi Ditutup Sore Ini, Tercatat 13 Juta Pengguna Kehilangan Cuan

-News-
oleh

Ilustrasi TikTok Shop. (Foto: Istimewa)

Palu Nesia – Belasan juta pengguna TikTok bakal kehilangan peluang dapatkan cuan baik sebagai kreator maupun penjual di platform TikTok.

Sebanyak kurang lebih 13 juta pengguna TikTok yang terdiri dari enam juta penjual dan tujuh juta kreator akan kehilangan peluang untuk meraih cuan dari platform TikTok.

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Dampingi Irjen PUPR Bersama Asops Kapolri Tinjau Huntap di Kota Palu

Hal itu karena, mulai sore nanti Rabu (4/9/2023), TikTok Shop resmi akan ditutup pukul 17.00 WIB. 

Dilansir dari rilis resmi yang dikeluarkan oleh TikTok, social commerce menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Tanah Air. 

“Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia. Efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB,” tulis TikTok dalam siaran pers resminya, dikutip palunesia.id Rabu (3/10/2023) siang.

Baca Juga:  Da'i Polri Dukung Pelatihan Psikososial untuk Eks Napiter di Poso

Meski begitu, TikTok menyebutkan pihaknya masih akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah RI terkait kebijakan dan rencana social commerce sebelumnya.

Terkait aturan itu, ada sejumlah peraturan terkait e-commerce dan social commerce. Salah satunya adalah pengaturan terkait model bisnis social commerce hanya dapat mempromosikan produk layaknya iklan televisi dan bukan untuk transaksi. 

Baca Juga:  Resmi Terpilih, Inggi Sepsandario Ditetapkan Jadi Ketua Angkatan BOZ DDP 55 Nusantara

Pasal 21 ayat 3 menegaskan PPMSE dengan model bisnis social commerce dilarang untuk memfasilitasi transaksi pembayaran dalam sistem elektroniknya karena dinilai melakukan predatory pricing.

Berkenaan dengan keputusan itu, TikTok pernah mengatakan bahwa mereka sangat menyyangkan keputusan pemerintah tersebut.

banner

Komentar