Menteri Pertanian SYL Dikabarkan Hilang Usai Diisukan Jadi Tersangka Korupsi

-News-
oleh

Syahrul Yasin Limpo. (Foto: twitter Syahrul_YL)

Nesia – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dikabarkan sedang menghilang pasca melakukan kunjungan kenegaraan ke Spanyol dan Italia.

Hal itu usai dikabarkan telah ditetapkan jadi tersangka oleh KPK beberapa waktu lalu.

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, pihaknya belum dapat melakukan pencarian terhadap keberadaannya, ujarnya.

Yasonna menyebut, lembaga yang bisa melakukan pencarian dalam waktu dekat yaitu pihak dan (KPK), sebutnya di kompleks Istana Kepresidenan, , Selasa (3/10/2023).

Baca Juga:  Ormas FPB Sesalkan Kritikan Penghinaan Rocky Gerung ke Presiden Jokowi

Sementara itu ditempat yang sama, Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim memastikan Mentan selepas melakukan kunjungan kenegaraan ke Spanyol dan Italia belum menginjakkan kaki di Tanah Air, ungkapnya.

“Belum masuk ke , terakhir Mentan SYL di Roma, kami pakai data perlintasan dan kerja sama antarnegara. Dia 24 September berangkat ke ,” kata Silmy.

Baca Juga:  Satgas Madago Raya Gelar Syukuran HUT Korps Brimob Polri ke-79 Bersama Masyarakat Poso

Dia memerinci keberangkatan Mentan SYL dimulai pada Selasa (24/9/2023) melalui Bandar Udara Soekarno–Hatta (Soetta) dengan menumpangi maskapai Qatar Airways menuju Doha, Qatar.

Selanjutnya, Mentan SYL tujuannya ke Roma Italia, yang direncanakan akan kembali lagi pada Sabtu (30/9/2023) atau Minggu (1/10/2023) untuk sampai di Tanah Air.

Namun, saat melakukan pengecekkan bahwa Mentan SYL belum ditemukan telah berada di Indonesia, sambungnya.

Baca Juga:  Tim Alfa 1 Brimob Intensif Patroli Hutan Pegunungan Bekas Camp Terorisme di Poso

Selain itu, Silmy menerangkan bahwa status dari Mentan SYL pun belum masuk ke imigrasi dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena belum ada surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terangnya.

“Saya belum dapat surat dari KPK berkaitan dengan usulan ataupun putusan berkaitan dengan kebutuhan dalam hal proses penyidikan di KPK. Sedangkan kami membatasi diri sesuai dengan tugas fungsi kami, karena pencarian itu ada kewenangan di KPK,” pungkasnya.

banner

Komentar