Menteri Pertanian SYL Dikabarkan Hilang Usai Diisukan Jadi Tersangka Korupsi

-News-
oleh

. (Foto: twitter Syahrul_YL)

Nesia – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dikabarkan sedang menghilang melakukan kunjungan kenegaraan ke Spanyol dan Italia.

Hal itu usai dikabarkan telah ditetapkan jadi oleh KPK beberapa waktu lalu.

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, pihaknya belum dapat melakukan pencarian terhadap keberadaannya, ujarnya.

Yasonna menyebut, lembaga yang bisa melakukan pencarian dalam waktu dekat yaitu pihak dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebutnya di kompleks Istana Kepresidenan, , Selasa (3/10/2023).

Baca Juga:  Berikut Jalur Bakal Ditutup Saat Rapat Pleno di KPU Sulteng

Sementara itu ditempat yang sama, Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim memastikan Mentan SYL selepas melakukan kunjungan kenegaraan ke Spanyol dan Italia belum menginjakkan kaki di Tanah Air, ungkapnya.

“Belum masuk ke Indonesia, terakhir Mentan SYL di Roma, kami pakai data perlintasan dan kerja sama antarnegara. Dia 24 September berangkat ke ,” kata Silmy.

Baca Juga:  Gladi Pengamanan Debat Publik, Polda Sulteng Ingatkan Pendukung Paslon Gubernur Jaga Ketertiban

Dia memerinci keberangkatan Mentan SYL dimulai pada Selasa (24/9/2023) melalui Bandar Udara Soekarno–Hatta (Soetta) dengan menumpangi maskapai Qatar Airways menuju Doha, Qatar.

Selanjutnya, Mentan SYL tujuannya ke Roma Italia, yang direncanakan akan kembali lagi pada Sabtu (30/9/2023) atau Minggu (1/10/2023) untuk sampai di Tanah Air.

Namun, saat melakukan pengecekkan bahwa Mentan SYL belum ditemukan telah berada di Indonesia, sambungnya.

Baca Juga:  Polda Sulteng Klarifikasi Permasalahan Dirlantas dengan Jurnalis SCTV Palu

Selain itu, Silmy menerangkan bahwa status dari Mentan SYL pun belum masuk ke imigrasi dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena belum ada surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terangnya.

“Saya belum dapat surat dari KPK berkaitan dengan usulan ataupun putusan berkaitan dengan kebutuhan dalam hal proses penyidikan di KPK. Sedangkan kami membatasi diri sesuai dengan tugas fungsi kami, karena pencarian itu ada kewenangan di KPK,” pungkasnya.

banner

Komentar