Kapolda Sulteng: Kasus di Parimo Bukan Pemerkosaan, Tetapi Persetubuhan Anak!

-News-
oleh

Kapolda Sulawesi Tengah Dr. Agus Nugroho, S.I.K.,S.H.,M.H. saat memimpin konferensi pers. (Foto: Istimewa)

Palu Nesia – Menyikapi isu viral terkait kasus pemerkosaan di bawah umur oleh 11 orang yang melibatkan oknum Kepala Desa, Guru hingga anggota Polri, menggelar konferensi pers.

Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, S.I.K.,S.H.,M.H. memimpin langsung press conference di hadapan puluhan di Palu, Rabu 31 Mei 2023 sore.

Baca Juga:  TikTok Shop Resmi Ditutup Sore Ini, Tercatat 13 Juta Pengguna Kehilangan Cuan

Kapolda mengatakan isu yang beredar selama ini terkait kasus pemerkosaan itu keliru atau tidak tepat, melainkan kasus tersebut adalah persetubuhan anak di bawah umur karena tidak ada unsur pemaksaan, ujarnya.

“Ini kasus persetubuhan anak di bawah umur, bukan pemerkosaan karena tidak ada unsur paksaan,” katanya.

Agus menuturkan, kasus persetubuhan anak dibawah umur ini, sudah diambil alih penanganan dan penyelidikannya di Sulawesi Tengah, sebutnya.

Baca Juga:  Harmoni Keberagaman, Desa Bakti Agung Jadi Contoh Kampung Moderasi Beragama di Poso

Hari ini dua orang yang di buru berhasil di , salah satunya adalah pacar dari , jadi total tersangka yang ditangkap sampai saat ini sudah tujuh orang, bebernya.

Sementara ini, tiga orang lainnya juga masih dalam pengejaran, sehingga status dari tiga orang yang di buru menjadi daftar pencarian orang (DPO), terangnya.

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Sebut Operasional PT ITSS Dihentikan Sementara Pasca Kejadian Kecelakaan Kerja

Kapolda berharap, untuk yang masih DPO agar segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian, untuk menjalani proses hukum agar kasus ini benar-benar selesai, imbuhnya.

Sementara itu, untuk satu oknum anggota polri saat ini sudah dilakukan penahanan di Mako Brimobda , untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ungkapnya.

“Jika terbukti bersalah, kami akan proses secara dan proporsional sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

banner

Komentar